BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun ini hanya ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Seruyan Akhmad Hidayat, menurutnya dengan informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta membuat usulan tertulis terkait kebutuhan pegawai yang diperlukan.
“Untuk jumlah formasinya berapa, kita masih belum ada kepastian, namun diminta membuat usulan terkait kebutuhan pegawai,” kata Akhmad Hidayat, Rabu, 8 Maret 2023
Terkait hal itu, Pemkab Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, segera menyampaikan surat kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendata kebutuhan pegawai pada masing masing satuan kerja.
“Setelah nanti seluruh data terkumpul mulai dari tenaga teknis di masing-masing SKPD, tenaga guru dan kesehatan, akan segera disampaikan ke KemenPAN RB, “ ungkapnya.
--page
Akhmad Hidayat menambahkan, kepastian jumlah yang akan di usulkan menunggu data dari masing masing perangkat daerah, kemudian akan dilakukan rapat bersama sebelum usulan disampaikan ke pemerintah pusat. (FAHRUL)









