BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur memperbarui jalur khusus untuk pengunjung disabilitas sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma mengatakan, pembaruan jalur khusus untuk pengunjung disabilitas dilakukan sesuai dengan standar pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia atau HAM karena penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
"Rutan Tamiang Layang terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan terpadu kepada masyarakat dan warga binaannya," ujarnya, Kamis, 9 Maret 2023.
Surya menambahkan, jalur khusus disabilitas dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Rutan Tamiang Layang bagi penyandang disabilitas yang ingin mengunjungi keluarga yang sedang menjalani hukuman di Rutan Tamiang Layang.
"Kita buat jalur khusus disabilitas ini untuk keluarga yang ingin mengunjungi WBP agar pengunjung penyandang disabilitas tidak khawatir jika ingin datang membesuk," jelasnya.
--page
Kepala Rutan menjelaskan, saat ini layanan kunjungan telah dibuka kembali setelah cukup lama ditutup karena pandemi covid-19.
"Sejak tahun 2020 layanan kunjungan kami sempat hentikan dan diganti dengan layanan video call, tapi mulai awal 2023 telah dibuka kembali," ungkapnya.
Selain itu, Rutan Tamiang Layang juga menyediakan ruangan untuk keluarga yang datang membesuk.
Saat ini Rutan Tamiang Layang dihuni oleh 169 warga binaan dengan rincian narapidana sebanyak 153 orang dan tahanan sebanyak 16 orang.
Dari jumlah 153 narapidana, 147 orang adalah laki-laki dan 6 orang perempuan. Sedangkan 16 orang tahanan yang dititipkan di Rutan Tamiang Layang semuanya laki-laki. (BOLE MALO/Y)









