BORNEONEWS, Sampit - Camat Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang) Eddy Hidayat Setiadi menilai hukum sanksi adat efektif mengatasi persampahan di wilayahnya.
"Alhamdulillah pemberlakuan hukum sanksi adat ini sangat efektif. Banyak memberikan dampak," ujarnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Hukum sanksi adat membuang sampah sembarangan membuat masyarakat disiplin dalam membuang sampah. Terbukti dengan beberapa titik di wilayah MB ketapang, seperti di Jembatan Patah, Jalan Kapten Mulyono, yang mulanya kumuh kini telah bersih.
"Kita cerita juga sesama camat. Saat dia berangkat ke kantornya di mobilnya ada sampah tidak berani membuang di wilayah MB ketapang tetapi begitu memasuki kecamatan lain mereka buang saja," bebernya.
Namun menurutnya, belum semua masyarakat memahami pemberlakuan hukum sanksi adat ini. Sehingga ia terus melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
--page
"Tanpa dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat tidak akan berhasil. Kami minta dukungan dari masyarakat untuk mewujudkan sampit bersih, terang bebas banjir," demikian Eddy. (DEWI PATMALASARI/J)









