PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya membentuk sebuah pasukan yang diberi nama Balawa alias Bantuan Layanan Warga. Pasukan ini bertugas untuk merespon berbagai macam aduan yang disampaikan masyarakat secara cepat dan tuntas.

"Kalau ada laporan warga maka pasukan ini yang diberangkatkan. Misalnya aduan tentang bangunan menutup drainase, ada PKL jualan di bahu jalan, pengamanan ODGJ dan lain-lain," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Rabu, 15 Maret 2023.

Dia mengatakan, dibentuknya pasukan ini sebagai implementasi pelayanan publik sebagaimana tugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah guna mewujudkan ketertiban umum perlindungan dan ketentraman masyarakat.

"Termasuk juga pelayanan bidang sosial apabila ada yang membutuhkan. Lewat pasukan ini kami juga tergabung dalam tim emergency call 112 yang merupakan panggilan untuk kondisi darurat," ujarnya.

Benhur mengungkapkan, Satpol PP sebagai perangkat daerah juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.

Oleh karena itu untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.

--page

Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah juga dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah setempat. (HENDRI/R)