MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah menjalani proses panjang terkait kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Daerah Dewan Adat Dayak (Musda DAD) Kabupaten Barito Utara untuk pemilihan Ketua Umum DAD Barito Utara pada Senin 27 September 2023 lalu, serta adanya polemik di dalam pengurus caretaker DAD Barito Utara sehingga menghambat panitia pelaksana menggelar kegiatan.

Kendati demikian, akhirnya panitia pelaksana bisa keluar dari polemik yang terjadi, sehingga bisa melaksanakan kegiatan Musda DAD Barito Utara setelah mendapat restu dan dukungan dari Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada acara silaturahmi Hasupa Hasundau di ballroom hotel Aquarius Palangkaraya, Selasa 7 Maret 2023 lalu.

Panitia pelaksana kegiatan Musda DAD Kabupaten Barito Utara melalui Wakil Ketua Ali Wardana menyampaikan kepada sejumlah wartawan, semua tahu adanya sesuatu dan lain hal sehingga terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan musda, untuk hal itu kami tidak ingin memperpanjang.

“Kami panitia telah melakukan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara dengan membuka pendaftaran sejak 13–16 Maret 2023,” kata Ali Wardana, Kamis 16 Maret 2023 di Muara Teweh.

Dikatakan Ali Wardana, bahwa sampai hari ini ada 5 bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon dengan batas terakhir penyerahan berkas calon.

“Untuk  sementara panitia sudah menerima 3 berkas bakal calon yang sudah diverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua DAD Barito Utara, pertama Melpadona, SKM., M.AP, kemudian H Amir Mahmud, SE, M.Si, dan Tommy Silvanus, ST,” ungkap Ali Wardana.

Sekretaris pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara, Esdi Pangganti, mengatakan bahwa panitia pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara telah mendapatkan amanah dan restu serta dukungan dari Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran untuk melaksanakan Musda DAD Kabupaten Barito Utara yang sempat tertunda karena adanya deadlock pada pelaksanaan sebelumnya.

Esdi juga mengatakan bahwa peserta dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara berjumlah 80 orang yang terdiri dari 21 orang panitia pelaksana Musda, 24 orang peninjau dari Damang Kepala Adat dan tokoh Agama.

“Adapun untuk suara pemilik berjumlah 11 pemilih yang terdiri dari 9 Ketua DAD Kecamatan se Barito Utara, 1 wakil suara dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dan 1 suara dari Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara, setelah menunjukan surat mandat dan SK,” jelas Esdi.

Selain itu, panitia telah melakukan koordinasi kepada instansi terkait dalam dalam ini aparat penegak hukum seperti Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, Satpol PP dan anggota Batamad Kalteng untuk membackup seluruh kegiatan yang sedang berlangsung mengantisipasi hal-hal yang terjadi yang berpotensi untuk menggagalkan Musda ini.

“Berhasilnya musda ini menjadi citra bagi daerah kita, itulah sebabnya kenapa musda ini sangat penting untuk dilaksanakan agar iklim investasi, keamanan tetap terjaga kondusif,” ucap Esdi.

Lebih lanjut Esdi, terkait untuk sistem pengamanan pada pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara ini panitia menggunakan sistem 3 Ring dengan pembagian posisi pengamanan ring 1 berada didalam ruangan Musda DAD Kabupaten Barito Utara, ring 2 berada di pintu masuk ruangan Musda dan ring 3 berada di pintu masuk Hotel Armani.

Sementara,Sekretaris Caretaker DAD Barito Utara Muhtar mengharapkan dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara agar bisa berjalan lancar dan sukses sehingga terpilihnya Ketua DAD Kabupaten Barito Utara sesuai mekanisme organisasi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat adat dayak khususnya di Kabupaten Barito Utara agar bersatu dan mendukung untuk mensukseskan Musda DAD Kabupaten Barito Utara sehingga tidak ada lagi upaya-upaya untuk menggagalkan Musda ini,” pinta H Muhtar.

Acara Musda DAD Kabupaten Barito Utara dengan motto, terbentuknya panitia pelaksana musda ini bertugas menghantarkan pemilihan Ketua DAD Kabupaten Barito Utara terpilih sesuai dengan amanah organisasi yang berlandaskan Pancasila UUD 1945 dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga sehingga melahirkan pemimpin yang mampu menahkodai Organisasi ini sesuai dengan amanah Organisasi DAD dan amanah warga Dayak di Barito Utara. (RAMADHANI/H)