TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Barito Timur atau persisnya berjumlah 50 pejabat belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh membacakan sambutan Bupati Barito Timur dalam Apel Kesadaran Nasional, Jumat, 17 Maret 2023.

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi maupun pensiun.

Menurut Wabup, sisa waktu penyampaian LHKPN tinggal 13 hari lagi atau akan berakhir pada 31 Maret 2023.

"Sampai hari ini dari 124 pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, baru 74 orang yang sudah melaporkan atau sekitar 59,68 persen. Saya pertegas kembali bagi pejabat yang belum untuk segera melaporkannya," kata Wabup.

--page

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama jajaran Pemkab Barito Timur yakni masalah pengendalian inflasi daerah.

"Terkait dengan masalah ini kepala SKPD harus benar-benar memperhatikan bagaimana langkah antisipasinya berdasarkan petunjuk pemerintah pusat maupun kementerian terkait lainnya," ujarnya.

Berikutnya Wabup juga mengingatkan agar selalu menerapkan nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK yang merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.

"Bersamaan dengan peluncuran core values ASN Ber-AKHLAK, Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, juga ingin menanamkan employer branding Bangga Melayani Bangsa di dalam sanubari ASN Indonesia. Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan perilaku dengan core values," pesan Wabup.

Selanjutnya dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang dia mengingatkan kembali netralitas ASN.

--page

"Karena jika dilanggar sanksinya cukup berat, pilihan dan dukungan hanya akan ditentukan dalam bilik suara nantinya, meskipun ada keluarga kita yang menjadi peserta pemilu atau pilkada atau tim kampanye," jelasnya.

Wabup juga kembali mengingatkan penerapan disiplin kerja, cermat dan tepat waktu dalam penyelesaian tugas dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kerjasama dan tanggung jawab tanpa masalah.

"Menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, tidak hanya tepat perencanaan, penyerapan anggaran dan pelaporan, tetapi juga tetap mengutamakan output yang
dihasilkan," ujarnya.

Terakhir Wabup mengingatkan jajaran ASN agar menggunakan media sosial dengan cara yang benar.

"Saya tetap mengingatkan kepada kita semua untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial yang menjadi alat komunikasi sekarang ini, jangan cepat terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab," tegasnya. (BOLE MALO/Y)