KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan berkas rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur terpilih, Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB), ke DPRD Kalteng, di Kota Palangka Raya, Kamis (10/3/2016). DPRD kemudian menjadwalkan Sidang Paripurna Istimewa pada Rabu (16/3/2016).
“Berkas semua kita serahkan. Itu bagian dari persyaratan di DPRD yang akan disampaikan ke Presiden. Selanjutnya oleh dewan akan disampaikan ke Presiden untuk dilakukan pelantikan (terhadap SOHIB),” kata Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i, yang menyerahkan langsung berkas hasil rapat pleno itu kepada Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang, disaksikan Wakil Ketua DPRD Baharudin Lisa, Sekretaris DPRD Tantan, Sekretaris KPU Rigumi, dan Sekretaris Tim Pemenangan SOHIB Ade Supriyadi.
Atu berharap pelantikan SOHIB bisa segera dilakukan. “Ini supaya kegiatan pembangunan di Kalteng dapat berjalan cepat, mengingat selama ini masih di tangan penjabat gubernur, yang dari segi kewenangan dan kebijakan masih sangat terbatas,” katanya.
Kerja cepat KPU
Sementara Ade Supriyadi mengapresiasi kerja cepat KPU Kalteng. “Kita berharap paripurna secepatnya, dalam satu-dua hari ini. Sebab, sesuai ketentuan, paling lambat setelah ditetapkan oleh KPU, 20 hari kemudian sudah harus dilantik,” kata Ade.
Tapi, menurut anggota Fraksi PAN itu, karena ada banyak kegiatan lain dan ketua DPRD ingin memimpin langsung, paripurna istimewa baru dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). ‘’Yaitu 16 Maret 2016,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalteng Hadi Prabowo menyebut pelantikan diatur sepenuhnya oleh Kemendagri. Sementara, dijadwalkan pada 26 Maret 2016, oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. (CA/B-10)








