BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri, saat ini bisa lebih mudah untuk mengecek dan validasi dokumen kependudukan yang merupakan syarat dasar pendaftaran.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar dan Kepolisian Resor (Polres) Kobar telah menjalin perjanjian kerja sama (MoU) yang akan membantu dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri.
Plt Kepala Disdukcapil Kobar Rody Iskandar, Rabu, 29 Maret 2023 menjelaskan, MoU yang ditandatagani di Mapolres Kobar 27 Maret 2023 ini, berkaitan dengan sinkronisasi dan pemadanan data kependudukan untuk pemeriksaan administrasi awal penerimaan anggota Polri di lingkungan Polres Kobar.
"Disdukcapil Kobar akan membantu dalam memastikan keabsahan atau validasi data administrasi seperti Akta Kelahiran, KTP, KK, dan Domisili pada tahapan awal seleksi penerimaan anggota Polri," jelas Rody Iskandar.
Rody Iskandar mengatakan bahwa kerja sama ini akan memudahkan calon anggota Polri dalam memenuhi persyaratan administrasi.
--page
"Kami siap membantu dan memastikan bahwa data kependudukan calon anggota Polri telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan," kata Rody.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksano mengapresiasi positif kerjasama ini. "Harapannya kerja sama ini akan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan profesional," jelas Kapolres.
Kegiatan ini juga melibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar dan LSM Sentra Komunikasi (Senkom). Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Disdikbud Kobar dilaksanakan oleh Plt Kadikbud Jamri, Kepala SMU 3 Pangkalan Bun Darlis Intan, dan Ketua LSM Senkom. (WAHYU KRIDA/Y)









