SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama Dinkes dan Disperindag Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan produk tanpa izin edar dan kemasan rusak saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah ini. 

"Hasil pemeriksaan kami bersama dengan tim didapatkan ada 4 sarana pangan yang tidak memenuhi atau menjual produk yang kadaluarsa dan rusak. Dari 4 sarana itu satu jenis pangan tanpa izin edar sebanyak 40 buah, 14 jenis pangan kadaluarsa sebanyak 40 buah, dan 34 jenis pangan rusak penyok itu ada 45 buah," kata Kepala BBPOM Palangka Raya, Safriansyah, Selasa, 4 April 2023.

Temuan tersebut didapatkan setelah melakukan sidak terhadap 5 toko, 7 swalayan, 1 distributor dan 1 supermarket di Kotim. Tim yang terbagi 2 kelompok melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa, kondisi dan kemasan produk.

"Jenis pangan yang dominan ditemukan makanan kaleng penyok dan bumbu dapur kadaluarsa," ujarnya.

Adapun produk dengan kemasan kaleng penyok dan berkarat dikhawatirkan bakteri dapat masuk dan mencemari makanan. 

--page

Safriansyah menuturkan, sidak ini merupakan intensifikasi pengawasan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan peredaran makanan baik olahan maupun bahan baku pangan marak beredar mendekati hari besar.

"Kegiatan ini memang selalu kami laksanakan dalam momen-momen hari besar keagamaan termasuk Nataru dan Idul Fitri," demikian. (DEWI PATMALASARI/H)