BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palangka Raya berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
“Kami sampaikan bahwa kejaksaan Negeri Palangka Raya bersiap menuju zona integritas wilayah bebas korupsi,” kata Kepala kejaksaan negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud usai menggelar Apel penandatangan pakta integritas, di halaman kantor kejari palangka Raya. Selasa, 11 April 2023
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Andi Murji Machfud, menekankan pentingnya enam area perubahan menuju WBK yang telah berjalan, yaitu manajemen perubahan, penatalaksanaan, pendataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi saat ini tidak hanya memenuhi enam area perubahan, tetapi juga harus memenuhi tema-tema yang diusung. Pemerintah pusat yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, salah satu tema yang diusung adalah penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.
“Kejaksaan juga turut mendukung dan mengawal program pemerintah tersebut secara nyata, sehingga bisa berjalan dengan baik, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel, dan diharapkan pelaksaannya maksimal,” ujarnya
--page
Program tersebut pun telah diselaraskan dengan pemerintah Kota Palangka Raya, yang mengarahkan setiap kegiatan satuan kerja, Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah kota Palangka Raya tahun 2023 untuk fokus pada pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting.
“Kita berharap bahwa program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kota Palangka Raya,” pungkasnya (APRIANDO/Y)









