TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pasca-kunjungan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah, regu jaga Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa, 25 April 2023.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Surya Dharma tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Penggeledahan diawali dengan arahan Kepala Rutan tentang prosedur penggeledahan dan target penggeledahan selain kamar hunian yakni yakni dapur dan klinik.

Dalam keterangannya Surya Dharma menyebut kegiatan razia atau penggeledahan itu merupakan salah satu bentuk antisipasi untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang pasca kunjungan keluarga warga binaan saat lebaran.

"Kegiatan ini sebagai tindakan preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tamiang Layang, karena kita ketahui saat lebaran kemarin banyak sekali keluarga atau pun kerabat yang datang untuk membesuk para warga binaan, tidak menutup kemungkinan ada barang terlarang yang terselip yang lolos dari pengawasan petugas," ungkapnya.

--page

Usai penggeledahan Kepala Rutan mengimbau seluruh petugas untuk senantiasa berhati hati dan waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan.

Dia juga berpesan agar seluruh petugas selalu melakukan razia baik secara insidental maupun rutin sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.

"Alhamdullilah selama kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Kami menemukan beberapa benda terlarang, seperti handphone dan benda tajam lainnya. Selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan amankan,"  ungkap Surya Dharma. (BOLE MALO/Y)