PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat yang melintas di Jalan Tjilik Riwut kilometer 17 Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu dikejutkan dengan adanya kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan motor.

Akibat kecelakaan ini mengakibatkan sebuah tugu pembatas wilayah Kecamatan Bukit Batu antara Kelurahan Marang dengan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya hancur.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto menyampaikan dari kejadian tersebut ada 3 orang yang mengalami luka.

Dua orang pengendara motor TA dan penumpang motor SRA mengalami luka berat. "Kedua korban kecelakaan ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Primaya Betang Pambelum untuk diberikan perawatan medis," katanya, Selasa, 25 April 2023.

Berdasarkan keterangan di lapangan, penumpang mobil atas nama ME mengalami luka pada bagian perut dan leher kiri lecet, atau bisa dikategorikan Luka Ringan (LR), sedangkan pengendara motor TA.

--page

Mengalami luka betis kanan lecet dan paha kanan bengkak, sementara untuk penumpang motor SRA mengalami luka pada bagian lutut kanan lecet dan bengkak atau bisa dikategorikan luka berat.

"Dengan adanya kejadian tersebut, kami mengimbau masyarakat agar bisa berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas, selain itu mematuhi batas kecepatan berkendara baik di dalam kota maupun luar kota, ingat keselamatan adalah yang utama," pungkasnya. (PATHUR/R)