KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 7 sepeda motor memakai knalpot brong dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan diamankan Satlantas Polres Kapuas.

Petugas mengamankannya saat melakukan patroli malam dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi balapan liar di ruas Jalan Tambun Bungai, Jalan Pemuda dan Jalan A. Yani.

Siaga Oncall dengan dilanjutkan KRYD untuk menciptakan Kamseltibcarlantas ini salah satunya penertiban knalpot brong dan patroli ini dilaksanakan dari pukul 20.00 WIB hingga dini hari tadi, Minggu, 30 April 2023.

Ke-7 pelanggar lalu lintas karena memakai knalpot brong yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Kapuas.

“Kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standarnya,” kata Kasatlantas AKP Sugeng,  mewakili Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Minggu.

--page


Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kegiatan penertiban knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga Satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Alfa menyisir jalan antisipasi balapan liar dan mengamankan beberapa kendaraan dengan knalpot brong ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini.

"Kami akan tindak tegas dan kami berharap masyarakat tidak mengubah knalpot di luar ketentuan yang ada, knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semua," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)