PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gabungan Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (32), yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus top up dana digital.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, modus penipuan top up atau isi ulang dana digital ini, adalah salah satu kasus dan modus yang baru pihaknya tangani di Kota Cantik.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada ponsel - ponsel dan mini market yang memiliki layanan mengisi ulang yang digital agar lebih berhati-hati, agar tidak terkena modus yang serupa tentunya.

"Setelah kami lakukan penyelidikan latar belakang pelaku, ternyata pelaku OS ini dulunya mantan seorang narapidana narkoba," katanya saat menggelar press release di Mapolresta Palangka Raya, Rabu, 3 Mei 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menggunakan, untuk modus pelaku melakukan kejahatan tersebut, masih pihaknya dalami, meskipun pengakuan dari pelaku untuk biaya kebutuhan sehari - hari.

--page

"Namun karena yang bersangkutan ini adalah mantan narapidana narkoba, kami juga akan mendalami apakah uang dana digital hasi penipuan tersebut digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya. (PATHUR/J)