BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mengikuti rapat virtual penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja pemasyarakatan tahun 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PASUM.01.01-39 tanggal 5 Mei 2023 perihal usulan unit atau satuan kerja menuju WBK dan WBBM tahun 2023.
ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma yang diwawancarai usai mengikuti rapat mengatakan, pembangunan ZI menjadi rencana strategis Kementrian Hukum dan HAM yang perlu diwujudkan bersama dengan menguatkan dan bekerja bersama.
Untuk itu dia meminta seluruh pegawai Rutan Tamiang Layang agar menjaga komitmen dan semangat pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
--page
Dia juga mengingatkan agar mengubah pola dan budaya kerja yang menghambat tercapainya pembangunan ZI. "Bersama kita menjadi kuat, tolong sampai kapan pun ini menjadi tuntutan, alhamdulillah kita pasti bisa mewujudkan WBK dan WBBM di Rutan Tamiang Layang," katanya berpesan kepada seluruh pegawai di Rutan Tamiang Layang.
Diketahui Rutan Tamiang Layang merupakan salah satu dari empat satuan kerja dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yang berkesempatan mengikuti penguatan dari Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham. Tiga satuan kerja lainnya yaitu Rupbasan Palangka Raya, Bapas Sampit dan Bapas Pangkalan Bun. (BOLE MALO/Y)









