BORNEONEWS, Sampit - Dua perusahaan besar rokok resmi Indonesia yang berkantor di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merasa dirugikan oleh keberadaan rokok ilegal di daerah ini.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pimpinan perusahaan besar rokok resmi yang ada di Sampit, pihak perusahaan mengatakan dengan adanya rokok ilegal tersebut pendapat perusahaan mengalami penurunan.
“Kami tentu merasa dirugikan dengan maraknya peredaran rokok ilegal, kami sebagai perusahaan resmi merasa dirugikan karena banyak orang yang sedang mengalami kesulitan ekonomi berpindah ke rokok ilegal yang harganya lebih murah,” ungkap seorang petinggi perusahaan rokok resmi di Sampit yang identitasnya tidak mau disebutkan, Jumat, 12 Mei 2023.
Dirinya juga menjelaskan bahwa rokok yang diduga ilegal tersebut bisa dikatakan resmi, namun cukainya disalahgunakan. Dengan contoh bahwa cukai yang memiliki SKT, SPM dan SKM disalahgunakan.
“Rokok ilegal biasa memakai cukai SKT dimana cukai tersebut yang harusnya digunakan untuk rokok kretek malah dipakai untuk rokok yang menggunakan filter,” bebernya.
--page
Maraknya peredaran rokok ilegal di Sampit juga membuat salah satu petinggi perusahaan rokok di Indonesia yang berkantor di Sampit, Kecamatan MB Ketapang juga angkat bicara.
Menurut petinggi perusahaan itu yang juga meminta identitasnya tidak dicantumkan itu membuat brand rokok mereka yang telah puluhan tahun eksis kini mengalami penurunan omzet yang menurun drastis.
"Kami pusing dengan adanya rokok ilegal ini, sangat berdampak sekali dengan omzet kami. Kini omzet kami turun drastis. Namun kami tidak bisa menempuh jalur hukum karena bukan ranah kami,” ucapnya.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum terkait dapat bekerjasama dan tidak pandang bulu dalam penertiban rokok ilegal yang dijual bebas di pasaran. (BUDDI RAHMAT H/H)









