PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar sebagai komitmen dalam mewujudkan Lapas bebas Halinar atau Handphone, Pungli dan Narkoba.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana selaku pembina Apel, dan diikuti oleh seluruh Pegawai melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar pada pukul 08.00 WIB di halaman Lapas. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Nomor : W.17.PK.08.05-136 Tanggal 03 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas atau Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan Lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan untuk mewujudkan Zero Halinar petugas berkomitmen melaksanakan anti Halinar, tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi WBP berupa Handphone dan pemberian dalam bentuk apapun.

Melaksanakan tugas layanan publik dan pemenuhan hak WBP tanpa melakukan pungutan liar, serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back To Basic.

--page

Sebelum pelaksanaan deklarasi terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh pegawai dan warga binaan dengan hasil semuanya negatif mengkonsumsi narkoba.

"Dalam kegiatan ini diharapkan Lapas Perempuan Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif serta terwujudnya Lapas Zero Halinar," pungkasnya. (PATHUR/J)