BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa 10 kilogram beras jenis premium kepada 239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sematu Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyalurkan program Bantuan Pangan Sembako (BPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II, yang disalurkan kepada para penerima.
Disampaikan Hendra, data penerima bantuan CPP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023. Untuk Kecamatan Sematu Jaya penerima CPP sebanyak 239 KPM. Sementara, penerima program BPS sebanyak 70 KPM dan penerima PKH sebanyak 90 KPM.
“Program bantuan ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengantisipasi kekurangan pangan, menjaga stabilitas pangan, serta pengendalian infl asi di daerah,” kata Hendra.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu berharap, melalui program bantuan tersebut, masyarakat di Kabupaten Lamandau dapat memperoleh bantuan pangan yang cukup sehingga kebutuhan dasar terpenuhi.
--page
“Selain itu, program ini juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, selain bantuan CPP, pihaknya juga menyalurkan program BPS dan PKH Tahap II. Adapun bantuan bagi penerima BPS berupa uang Rp 200.000 per bulan yang disalurkan per triwulan/tahap, sehingga besaran yang diterima April sampai Juni Rp 600.000.
Sedangkan bantuan bagi penerima PKH berupa uang tunai yang besaran bervariasi tergantung dari komponen dimiliki oleh penerima. Seperti ibu hamil/nifas sebesar Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, anak usia sekolah dasar Rp 900 ribu per tahun, anak usia menengah pertama Rp 1.500.000 per tahun, anak usia sekolah menengah atas Rp 2 juta per tahun.
Sementara bagi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Lamandau mememperoleh Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun dan lanjut usia mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
(HENDI NURFALAH/Y)









