BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia untuk mengembangkan diri melalui pendidikan membaca dan menulis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengoptimalkan layanan perpustakaan bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, Pojok Baca Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dikelola oleh Petugas Pembinaan dan dibantu oleh Pekerja Perpustakaan warga binaan. Pemanfaatan layanan perpustakaan dengan menyediakan pojok baca ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Layanan perpustakaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya merupakan media pembinaan kemampuan intelektual warga binaan, yang dimanfaatkan secara baik oleh seluruh warga binaan, yang ditempatkan pada blok hunian.
Diharapkan dengan dioptimalkannya layanan perpustakaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat menumbuhkan minat warga binaan untuk lebih banyak membaca dan menulis, sehingga ke depan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya akan melahirkan orang yang pintar dan dapat bermanfaat bagi orang lain.
--page
"Di dalam lapas kami ingin para warga binaan pemasyarakatan ini tetap bisa mendapatkan pengetahuan, terutama pengetahuan dasar literasi seperti menulis, membaca dan mendengar," Pungkasnya. (PATHUR/J)









