Petani Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil kebunnya. Pasalnya, perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring enggan membeli TBS dari kebun warga. Bahkan, sejumlah petani plasma di wilayah itu juga kebingungan menjual hasil kebunnya.
Menurut Reno (45) seorang petani plasma Seruyan Raya, hingga saat ini hanya ada dua perusahaan saja yang masih bersedia membeli TBS dari kebun masyarakat, Yakni, PT Musirawas Citraharpindo dan PT Astra di Kecamatan Hanau. “Padahal, PBS yang beroperasi di Seruyan ini banyak, semestinya, PBS tersebut harus bisa menerapkan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar lokasi perusahaan mereka, salah satunya dengan membeli buah sawit dari petani plasma,” kata dia.
“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa melakukan pembicaraan dengan pihak PBS sawit untuk diajak bermitra melalui pembelian buah sawit dari masyarakat. Sehingga warga tidak merasa kesulitan dalam memasarkan atau menjual hasil kebun mereka,” kata Reno kepada Borneonews saat ditemui di Kuala Pembuang, Selasa (22/3/2016).
Menurut Reno, saat ini harga jual TBS dari petani ke perusahaan masih normal. Artinya, tidak mengalami penurunan. Harga disesuaikan dengan umur tanaman sawit yang dipanen. Penetapan harga jual itu, didasarkan pada daftar harga penjualan atau pembelian TBS di tingkat petani yang diterapkan oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng melalui rapat perhitungan TBS pada 15 Maret 2016 lalu.
“Harga jual TBS per kilogramnya untuk ditingkat petani mulai dari Rp1.017,86 hingga Rp1.357,88 per kilogramnya dengan umur tanaman TBS mulai dari tiga hingga 22 tahun,” ujar dia.
(PN/B-8)


