BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dinobatkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Penyelenggara Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “B” (Baik).
Atas capaian tersebut, piagam Penghargaan diterima Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor langsung dari Kepala ANRI Imam Gunarto pada Selasa, 23 Mei 2023 di Banyuwangi, Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Kearsipan ke- 52 Tahun 2023 dan Rapat koordinasi nasional evaluasi hasil pengawasan kearsipan.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor usai menerima piagam penghargaan menyatakan rasa bangga dan terima kasihnya kepada dinas terkait atas dedikasinya.
“Ke depan kita terus tingkatkan pengelolaan kearsipan di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari pelaksanaan birokrasi maju, unggul dan tertib," katanya, Rabu, 24 Mei 2023.
Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kepala Disarpustaka Kapuas beserta seluruh jajaran juga Kepala SOPD se Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kearsipan sebagai urusan pemerintahan wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.
Pengawasan kearsipan pada pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa.
--page
"Prestasi yang membanggakan ini dapat terwujud berkat dukungan, komitmen dan pembinaan dari semua pihak terutama Bapak Plt Bupati Kapuas berikut kepala perangkat daerah beserta jajaran dan arsiparis," ucap Suwarno.
Juga, adanya pemenuhan dan kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan baik dalam pengawasan eksternal, internal pada arsip statis maupun dinamis. (DODI RIZKIANSYAH/J)









