TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Barito Timur melakukan rapat koordinasi pembahasan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu, 31 Mei 2023.

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Panahan Moetar itu dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu, TAPD serta perangkat daerah terkait.

Saat diwawancarai Sekretaris Daerah mengatakan, rapat tersebut diadakan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 900.1.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor: 900/443/BKAD/2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 serta perbaikan hasil berita acara rapat tanggal 01 Maret 2023.

"Tadi kita sudah lakukan rapat koordinasi berhubungan dengan persiapan Pilkada 2024. Nah, untuk persiapan Pilkada kita sudah beberapa kali koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, hari ini kita kembali koordinasi terutama untuk mempersiapkan anggaran karena sistem penganggaran yang berubah," ungkap Panahan saat diwawancarai usai membuka kegiatan itu.

Dia menjelaskan sesuai arahan di atas, sistem penganggaran untuk Pilkada 2024 yakni pada APBD perubahan tahun 2023 dianggarkan sebesar 40 persen dari total anggaran yang diajukan serta pada APBD 2024 dianggarkan sisanya yang 60 persen.

--page

"Mudah-mudahan hari ini ada kesimpulan dan kami berharap KPU maupun Bawaslu dan juga tim yang lain bisa memahami kondisi keuangan kabupaten kita," kata Panahan.

Menurutnya, awalnya kebutuhan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp23 miliar kemudian setelah dilakukan rasionalisasi turun menjadi Rp19,9 miliar. Sedangkan Bawaslu mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp11 miliar.

"Nah itu yang saya minta dalam rapat koordinasi ini untuk melakukan rasionalisasi karena kondisi keuangan kita juga tidak hanya mengurus itu saja tetapi itu menjadi kewajiban kita Pilkada tetap harus dukung," ujar Panahan.

Diwawancarai terpisah di sela rapat, Ketua Bawaslu Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha mengungkapkan, awalnya Bawaslu mengajukan anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp13,9, setelah dirasionalisasi oleh Bagian Perencanaan Bawaslu Provinsi Kalteng maka didapatlah nilai Rp11 miliar.

Namun hasil rasionalisasi yang diajukan Bawaslu tersebut belum bisa disetujui oleh TPAD yang berharap Bawaslu mengajukan kebutuhan anggaran yang besarnya sama dengan Pilkada sebelumnya.

"Itu yang kita bahas hari ini, bagian perencanaan di provinsi memang sudah berpesan kalau memang pemerintah daerah memang merasa belum mampu untuk memenuhi kebutuhan di Rp11 miliar lebih itu ya bolehlah diturunkan, paling tidak sampai nanti akan sesuaikan item-item apa saja yang akan kita rasionalisasi," kata Fery. (BOLE MALO/J)