BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya, Eko Hari Yuwono menuturkan, bagi masyarakat yang tergigit oleh hewan yang diduga terinfeksi rabies. Pertama, luka harus segera dicuci dengan air mengalir yang dicampur dengan deterjen selama 10-15 menit.
Meskipun luka berdarah, hal ini tidak menjadi masalah asalkan luka tersebut dicuci dengan bersih. Kemudian, bagian yang tergigit perlu diberikan obat luka atau betadine sebelum segera dibawa ke fasilitas kesehatan atau pusat penanganan rabies terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Eko mengingatkan, masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman rabies dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan. “Salah satu langkah penting adalah menjauhkan diri dari hewan liar yang berpotensi terinfeksi rabies, terutama jika mereka menunjukkan perilaku yang mencurigakan atau agresif,”ungkapnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Eko juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Vaksinasi hewan merupakan langkah yang efektif dalam mencegah penularan rabies kepada manusia. Dia mendorong pemilik hewan untuk mengikuti jadwal vaksinasi yang direkomendasikan oleh dokter hewan dan rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan.
Eko menjelaskan, bahwa selain melalui gigitan, rabies juga dapat ditularkan melalui tercipratnya air liur hewan yang terinfeksi ke luka terbuka pada tubuh manusia. Dia menekankan bahwa air liur yang mengandung virus rabies dapat menjadi sangat berbahaya.
Ketika gejala rabies sudah muncul pada hewan, kondisi tersebut sudah menjadi fatal. Bahkan ketika hewan masih hidup, virus rabies sulit terdeteksi melalui pemeriksaan darah. Karena virus ini berkembang melalui jaringan saraf.
--page
“Gejala rabies pada manusia juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk muncul setelah tergigit. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap rabies dan langkah-langkah pencegahan yang tepat sangatlah penting,” pungkasnya. (APRIANDO/J)









