PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono menyampaikan bahwa seekor kucing telah dinyatakan positif rabies dan kejadian ini ada di Kota Palangka Raya.

"Bulan Mei 2023 kami mengirimkan spesimen seekor kucing yang menggigit pemiliknya kepada UPT Laboratorium Kesmavet dan hasilnya kucing tersebut positif rabies," kata drh Eko kepada Borneonews pada Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut drh Eko, kasus ini terjadi kepada pemilik anjing di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada 16 Mei 2023 lalu dan spesimen kucing yang menggigit langsung dibawa ke laboratorium.

"Hasil laboratorium itu langsung keluar keesokan harinya dengan pernyataan bahwa kucing yang menggigit tersebut positif rabies," tuturnya.

Dengan ini, korban gigitan menurut drh Eko langsung disarankan untuk mendapatkan Pasteur treatment.

--page

"Korban kami sarankan untuk segera mendapatkan atau dilakukan Pasteur treatment atau perawatan medis untuk rabies terhadap korban gigitan Hewan Penular Rabies atau HPR," terang drh Eko. (TESTI PRISCILLA/Y)