PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi memastikan dan menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polresta Palangka Raya, kembali mengadakan operasi simpatik.

"Operasi simpatik ini dilakukan di tiga titik yaitu Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso dan S Parman, dengan sasaran atau Target Operasi (TO), kendaraan yang menggunakan knalpot brong ," kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin, Rabu, 21 Juni 2023.

Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, ditemukan dua kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kemudian, kendaraan itu dibawa oleh anggota ke Pos Lalu Lintas bundaran besar.

Di sana, pemilik kendaraan dengan knalpot brong diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.

Pemberian teguran tertulis tersebut sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut, kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.

--page

"Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/Y)