BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Hendra Lesmana menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lamandau, masa sidang II Tahun 2022/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD setempat.
Usai menghadiri acara tersebut, Bupati Hendra menyampaikan jika kegiatan itu merupakan momen bersejarah dalam perjalanan DPRD Kabupaten Lamandau, yakni peresmian PAW atas nama Willy Pratama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Sekaligus peresmian pengangkatan Anggota DPRD atas nama saudara Sabirin yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang bersangkutan,” sebut Bupati Hendra, Rabu, 21 Juni 2023.
Pengucapan sumpah dan janji, kata Hendra, perlu dimaknai bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan formal semata, namun juga esensi dari setiap kata yang diucapkan, serta tanggung jawab dan pengabdian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.
--page
“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada saudara Willy Pratama atas dedikasi, kinerja, dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Sementara, kepada saudara Sabirin yang telah dilantik secara resmi sebagai Anggota DPRD, Bupati Hendra mengucapkan selamat mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD. Ia berharap yang bersangkutan mampu melaksanakan amanah yang diberikan.
Diketahui, Rapat Paripurna Istimewa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Herianto, dihadiri Bupati Lamandau Hendra Lesmana, didampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, unsur Forkopimda, Seluruh Anggota DPRD dan para pimpinan SOPD.
(HENDI NURFALAH/Y)









