Persoalan tata batas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berada di Kecamatan Pangkalan Banteng menjadi pemicu konflik.
Banyaknya investasi di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada
menimbulkan konflik saling klaim lahan antara masyarakat dengan pemerintah maupun dengan pihak swasta.
Terkait hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar berharap tahun ini forum penyelesaian sengketa lahan dari pemerintahan daerah yang diketuai Sekda Kobar melakukan langkah penetapan kembali atau penegasan lahan batas antar desa dan perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kobar, Akhmad Yadi mengungkapkan, penataan dan penetapan batas antar desa dengan pihak swasta mendesak dilakukan. Hal itu guna menghindari berbagai konflik, terutama terhadap masalah klaim lahan yang sering terjadi antar warga dan pihak perusahaan.
“Dari dulu banyak permasahalan sengketa lahan antar warga dan perusahaan yang tidak selesai, ini perlu penegasan kembali,” ungkapnya saat dihubungi Borneonews, Senin (28/3/2016).
Bahkan, menurut Akhmad Yadi, tiap desa perlu memiliki profil desa yang jelas dan lengkap, supaya desa bisa menyimpulkan mana lahan milik masyarakat dan mana lahan milik perusahaan.
“Disnakertrans bersama dengan forum Dayak Misik akan bekerjasama untuk secara perlahan membantu permasalahan tapal batas desa. Sebab, di Kobar sendiri banyak desa yang dulunya lahan transmigrasi, artinya seluruh dokumen desa tersebut masih ada di kami,” kata dia.
Sementara itu, Jainuri, mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng mengungkapkan, saat ini desa Amin Jaya tidak memiliki administrasi yang jelas atau data yuridis tentang penegasan batas dan penetapan batas wilayah.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintahan desa mengadakan kembali dokumen yang penting tersebut.
“Sengeketa lahan di Desa Amin Jaya ini desa tidak punya peta adminstratifnya. Harusnya desa punya,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Kades Amin Jaya, Sigit mengatakan pemerintah desa sebetulnya punya data yang lengkap, namun saat pergantian kepala desa sebelumnya, data tersebut hilang dan kini tengah dalam penelusuran kembali. (CP/B-12)


