BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Operasi Antik Telabang 2023 yang digelar Polda Kalteng yang melibatkan jajaran Polres di berbagai kabupaten/kota termasuk diantaranya adalah Polres Kotawaringin Barat (Kobar) 29 Mei hingga 22 Juni 2023, berhasil mengungkap dan mengamankan 9 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Senin, 26 Juni 2023 siang, Kabag Ops AKP Rendra Aditia Dhani bersama Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kobar, BPOM dan BNNK mengungkapkan barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 33,25 gram atau senilai Rp 49.875.000.
"Kemudian hari ini juga digelar pemusnahan sebanyak 29,6 gram sabu hasil sitaan tersebut. Sedangkan sisanya nanti dijadikan barbuk untuk pemeriksaan laboratorium dan dihadirkan di persidangan," jelas Kabag Ops.
Menurut Kabag Ops jumlah tersangka yang ditangkap selama digelarnya Operasi Antik Telabang 2023 sebanyak 9 orang.
"Sebanyak 7 orang tersangka yang ditangkap bukanlah target operasi yaitu Yoga Prasetia, M.Akbar, Galang Andika, Rhoni Andreansyah, Tugiri, Iwan Abdul Aziz dan Aliansyah. Sedangkan 2 tersangka lain merupakan target operasi kami berdasarkan hasil penyelidikan yaitu M. Taufik alias Opek dan Nurhamid," jelas Kabag Ops.
--page
Kabag Ops menjelaskan, khusus untuk tersangka M. Taufik alias Opek merupakan residivis dalam kasus narkoba yang lernah ditangkap tahun 2019 dan bebas dari LP Kelas II B Pangkalan Bun tahun 2022.
"Status mereka ada yang pengedar ada yang bertindak sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan para tersangka, sabu tersebut merupakan narkoba yang didatangkan dari Pontianak, Provinsi Kalbar," jelas Kabag Ops. (WAHYU KRIDA/Y)









