NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyambut baik pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik Kabupaten Lamandau oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saya menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik disemua sektor,” ucap Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin, 3 Juli 2023.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu berharap, melalui pendampingan oleh Ombudsman (RI) Perwakilan Kalteng itu mampu meningkatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.

Bupati juga menyebut, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat diperlukan komitmen, kebersamaan, serta sinergitas semua pihak.

Selain itu, lanjut dia, juga memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja, maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

--page

“Mulai saat ini, kita harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja. Orientasinya harus hasil layanan, agar hak-hak masyarakat untuk medapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat serta berkualitas dapat terpenuhi,” beber Bupati.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Biroum Bernardianto mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut bertujuan agar penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemenuhan komponen standar pelayanan publik tersebut, imbuh dia, merupakan amanat Undang-Undang dan kewajiban seluruh penyelenggara pelayanan publik, baik yang langsung maupun tidak langsung.

“Oleh karena itu komitmennya harus sama untuk perbaikan pelayanan, bukan semata-mata hanya karena ada penilaian baru dipenuhi,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)