LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menegaskan pengadaan seragam bagi siswa yang diakomodir oleh satuan pendidikan atau sekolah, harus ada kesepakatan bersama antara orang tua atau wali murid. Ia juga menyarankan agar pihak sekolah tidak lagi mengurusi soal seragam.

“Untuk saat ini pengadaan seragam sekolah wajib dirapatkan terlebih dahulu dengan wali murid. Kalau untuk wajib membayar tidak ada,” kata Bupati Hendra, Rabu, 12 Juli 2023.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu juga meminta, kepada orang tua atau wali murid agar tidak segan melaporkan kepadanya jika mengalami atau mengetahui ada pungutan yang diberlakukan di sekolah negeri maupun paksaan untuk membeli seragam dari sekolah.

“Jadi di sini kita pastikan sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa dalam hal penebusan seragam sekolah. Selain itu kami juga menyampaikan bahwa orangtua siswa bebas untuk membeli seragam sekolah anaknya di manapun tidak harus di sekolah tersebut,” bebernya.

Selain meminta agar tidak ada pungutan di sekolah, Bupati juga menyarankan agar sekolah tidak lagi mengurus penyediaan baju seragam sekolah. Sementara untuk keseragaman, nantinya sekolah akan memberikan contoh atau panduan bagi orang tua terkait seragam sekolah.

--page

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pungutan di sekolah negeri. Terkait seragam, lebih baik pihak sekolah tidak lagi mengurus penyediaan seragam bagi siswa,” tegas Bupati.

Ditambahkan Bupati, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan dari masyarakat maupun wali murid terkait pungutan di sekolah negeri dan paksaan untuk membeli seragam yang diakomodir oleh pihak sekolah.

(HENDI NURFALAH/Y)