LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta masyarakat di daerah setempat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ada praktik pungutan liar atau pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Kami pada prinsipnya mengutuk keras adanya praktik pungli pada saat PPDB, karena kalau itu memang terjadi maka akan menjadi cerminan buruk wajah pendidikan di Kabupaten Lamandau,” sebut Bupati Hendra di Nanga Bulik, Kamis, 13 Juli 2023.

Bupati mengaku, pihaknya terus melakukan pemantauan setiap tahapan proses PPDB ini, agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai terbebani dalam mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya pungli saat PPDB agar segera menyampaikan kepada kami,” tegasnya.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu mengatakan, laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan.

--page

“Mulai dari prosedur PPDB terkait sistem zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua dan prestasi, sampai kepada prosesi wisuda di satuan pendidikan yang dikeluhkan para orang tua murid dari tahun ke tahun,” timpalnya.

Menurut Hendra, semua upaya perbaikan tersebut memerlukan ikhtiar bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan tenaga pendidik, tetapi juga peran orang tua atau wali murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Lamandau menjadi lebih baik lagi.

Terpisah, Kepala Dikbud Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB bagi satuan pendidikan yang dikelola pemerintah, salah satunya melarang adanya pungutan liar.

“Pihak sekolah, khususnya panitia PPDB diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada yang melanggar maka dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan,” tandasnya.

 (HENDI NURFALAH/Y)