KUAL PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun anggaran 2023 resmi dibuka Sekretaris Daerah Djainuddin Noor. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah dan stakeholder terkait, di Aula Bapenda Seruyan, Kamis, 13 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Djainuddin Noor menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang dapat menjadi solusi dan langkah strategis bagi peningkatan pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah Kabupaten Seruyan.

Rancangan peraturan daerah ini memiliki tujuan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sistem perpajakan dan retribusi daerah, serta mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta sektor usaha di Kabupaten Seruyan.

Djainuddin Noor juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak yang hadir dalam acara ini, terutama perangkat daerah dan stakeholder terkait, untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini sangat bergantung pada kolaborasi dan kerjasama semua pihak terkait.

--page

“Melalui  kegiatan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan sektor usaha yang dapat menghasilkan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Seruyan, “ katanya.

Kemudian diharapkan dari rangkaian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memadai dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/H)