BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan peran penting Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam mensukseskan proses belajar mengajar.
“Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran di sekolah,” kata Plt. Kepala Disdik Kalteng, Herson B. Aden di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia mengatakan pada dasarnya kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan. Semula tugas tambahannya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator (Emaslim).
Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, dan pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Herson mengatakan Penguatan Kompetensi Pengawas Provinsi Kalteng dilaksanakan agar Kepala – Kepala Sekolah mengetahui hal-hal penting yang menjadi bagian dari Pembinaan/Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang dibina.
--page
“Selain hal tersebut juga para Kepala Sekolah mampu dan dipersiapkan untuk menjadi Calon Pengawas Sekolah ke depan," terangnya. (HERMAWAN DP/H)









