PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Asisten Bidang Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Chk. Destrio Irvano, S.H, beserta jajaran,  melaksanakan Kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis, 27 Juli 2023.

Dalam kunjungan kerja tersebut mereka diterima Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, untuk membahas berbagai isu terkait penanganan perkara tindak pidana koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Pidana Militer menyampaikan beberapa hal penting terkait mekanisme penanganan perkara tindak pidana koneksitas. 

Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah perlunya monitoring dan koordinasi teknis yang efektif antara Satuan Kerja (Satker) jajaran TNI dan Kejaksaan apabila terdapat perkara koneksitas yang melibatkan keterlibatan militer dan sipil. Hal ini dianggap sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. 

Kajari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menyambut baik kunjungan kerja ini dan menyatakan komitmen Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk terus berkontribusi dalam upaya penanganan perkara koneksitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

--page

"Ini merupakan Kunjungan kerja rutin untuk memastikan pemahaman semuanya sinergitas TNI bersama dengan kejaksaan dalam rangka penegakan hukum," jelasnya. (APRIANDO/J)