PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri atas anggota Satreskrim Polres Kapuas, Resmob Polres Tanah Laut, Reskrim Polsek Jorong, Resmob Polsek Pahandut dan Ditreskrimum Polda Kalteng menangkap tujuh terduga pelaku penipuan. 

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar menyampaikan, ketujuh pelaku diamankan di dua lokasi. Untuk empat pelaku berinisial MY, D, SG dan A, diamankan di barak pintu nomor satu Jalan Beliang IV Kota Palangka Raya.

Sedangkan tiga pelaku sisanya berinisial KR, H dan RG diamankan di Kabupaten Tanah Laut Provinsi, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi korban kedatangan tersangka SG yang mengaku untuk membeli madu jumlah besar, tiba-tiba datang MY dan A menawarkan madu kelulut palsu kepada korban, lalu korban membeli madu tersebut dari MY dan A dengan jumlah besar," katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Setelah membeli madu kelulut dari MY dan A dengan jumlah besar, korban pun menelepon SG karena SG berjanji membeli semua madu yang dibeli dari MY dan A. 

--page

Merasa tidak direspon hingga malam hari, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas atas dasar penipuan. "Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan kepada Satreskrim Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/Y)