BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan perjanjian kerjasama atau Memoradum Of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Seruyan, Senin 7 Agustus 2023.
Penandatanganan MoU dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Kepala DPMD Seruyan, Inspektur Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan.
Kerjasama ini bertujuan agar penggunaan dana desa lebih transparan, mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa.
“Semoga dengan adanya MoU ini pengelola keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya," kata Bupati Seruyan dalam sambutan di sampaikan Wakil Bupati, Iswanti
--page
Kemudian dengan terselenggaranya kegiatan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Seruyan, serta untuk menjaga desa secara bersama-sama.
Lebih lanjut diungkapkan adanya kerjasama antara kejaksaan dan seluruh kades se-Kabupaten Seruyan ini, kedepan tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum terkait penggunaan dana desa.
“Kepala desa agar dalam penggunaan anggaran dana desa lebih transparan, efektif dan akuntabel, kiranya kepala desa mampu menjalankan tugas dengan profesional, sehingga tercipta good governance dan clean government untuk mengantarkan Kabupaten Seruyan yang maju sesuai yang kita cita-citakan bersama.” tandasnya. ( FAHRUL/H)









