BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan pemetaan lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas AKP Salahiddin menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, ada satu jalan yang dinyatakan cukup rawan sebagai tempat terjadinya kecelakaan.
"Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10 hingga Kilometer 45 kita nilai sebagai lokasi rawan terjadinya kecelakaan," Katanya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dia menuturkan, meski daerah tersebut merupakan daerah rawan terjadinya kecelakaan, untuk area di dalam kota kemungkinan kecelakaan lalu lintas juga bisa terjadi. Oleh sebab itu, para pengendara diminta waspada dalam berkendara.
Menurutnya, di dalam kota sendiri tidak ada lokasi khusus yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan. Semua lokasi di kota bisa saja menyebabkan kecelakaan apabila si pengendara lalai dan melanggar rambu lalu lintas.
--page
"Tetap waspada, jangan lengah dalam berkendara dan yang paling terpenting patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, terlebih lampu lalu lintas jangan sesekali dilanggar," pungkasnya. (PATHUR/Y)









