BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah atau Otda Kemendagri RI, Akmal Malik mendorong Pemkab Kapuas dalam melakukan perencanaan-perencanaan dapat berbasis data.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas, ia memberikan arahan dihadapan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, para camat, lurah dan kepala desa, bertempat di GPU Manggatang Tarung Kapuas, Selasa, 8 Agustus 2023.
"Tadi saya kasih informasi bagaimana ke depan perencanaan itu berbasis data. Perencanaan itu basisnya harus data, jadi harus ada data yang riil," kata Akmal kepada wartawan.
Sehingga, lanjut dia agar penyelesaian seperti persoalan stunting, penyelesaian urusan urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Kapuas itu bisa diselesaikan dengan baik.
"Selain itu, juga data-data itu bisa menjadi bahan bagi elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk melihat progresnya," ucapnya.
--page
Terlebih, lanjut dia berkenaan dengan data itu sudah ada regulasinya dalan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
"Tinggal mau gak kita melakukan itu karena kebijakan apapun yang dibuat oleh Pemkab Kapuas tanpa data yang bagus hasilnya tidak akan bagus. Jadi, ke depan kita dorong seperti itu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









