SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan pengantar rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

"Mengacu pada struktur perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dapat kami sampaikan bahwa secara angka total tidak ada perubahan," kata Irawati.

Dia menyampaikan itu saat rapat paripurna ke-20 di kantor DPRD kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 15 Agustus 2023.

Dalam paparannya dia menyampaikan asumsi perubahan KUA ppas Tahun Anggaran 2023. Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562 setelah perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800 setelah perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.000. Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 60.679.563.238.

--page

Asumsi pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 74.689.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 74.689.563.238. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 14.010.000.000 setelah perubahan sebesar Rp 14.010.000.000.

Pembiayaan neto dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 60.679.563.238.

"Meski secara total tidak ada perubahan namun pihaknya tetap melakukan berbagai penyesuaian untuk menstabilkan cash flow keuangan. Karena adanya berbagai urusan maupun kewajiban yang harus diselesaikan dan agenda kegiatan pemerintah Kabupaten yang cukup padat seperti agenda Pekan Olahraga Provinsi," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/J)