BORNEONEWS, Palangka Raya - Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir dengan Deadlock, Kamis, 24 Agustus 2023.
"Musprovlub terpaksa deadlock karena situasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. Karena suasana sudah memanas, apabila kami lanjutkan sidang akan terjadi, saling intimidasi di dalam ruang sidang. Bahasa dalam sidang sudah tidak pantas, jadi sudah tidak memungkinkan dilanjutkan," kata Ahyar Umar, selaku Pimpinan Sidang Musprovlub KONI Kalteng.
Ahyar Umar menegaskan, dalam pemilihan calon ketua umum Koni Kalteng. Pihaknya menyerahkan ke Koni Pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia menjelaskan, ruang sidang tidak kondusif. Karena salah satu pihak, yang tidak menginginkan sidang ini berjalan sesuai mekanisme.
"Sedangkan mekanisme yang ada, kami bekerja sebagai pimpinan sidang sesuai dengan tatib yang telah kita sepakati. Pasal 11 sudah jelas, bahwa apabila ada dua silang pendapat yang tidak dapat diputuskan maka akan dilakukan voting. Ada dari pemilik suara yang tidak menginginkan hal tersebut. Dari salah satu calon yang tidak ingin dilakukan voting,"tegasnya.
Ahya Umar menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai amanat yang diberikan pada kami sesuai pasal 11. Hak pengambil keputusan adalah forum. Kekuasaan tertinggi pada saat musyawarah olahraga adalah forum.
--page
"Pimpinan sidang terbatas dalam mengambil keputusan karena ada pasal 11. Pasal 11 itu kami tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan. Karena pengambil keputusan tertinggi itu adalah forum. Makanya kami lemparkan ke forum itu yang terjadi,"bebernya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sumusi menuturkan, karena Musprovlub deadlock. Maka akan diambil alih oleh KONI Pusat. Koni pusat akan membuat caretaker, yang tugasnya adalah mempersiapkan Musprovlub. Dari KONI pusat ini sifatnya deskresi.
"Karena kita harus menghadapi babak kualifikasi. Dan itu harus jalan, setelah itu mendaftarkan diri ke PON. Dalam waktu dekat akan kita laksanakan," timpalnya.
Eman Sumusi menegaskan, akan pihaknya lakukan setelah pimpinan sidang membuatkan kronologi kenapa hal ini bisa deadlock. "Kalo bisa sebelum saya meninggalkan palangka raya itu sudah diserahkan agar bisa kita buatkan SK,"pungkasnya. (APRIANDO/H)









