BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah Sastriadi menyampaikan poin penting tentang informasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kalteng.
Sastriadi mengatakan, tahapan Pemilu saat ini adalah proses pencalonan Daftar Calon Sementara (DCS). "Namanya DCS itu sudah diumumkan sampai dengan tanggal 23 Mei kemarin, lalu sekarang adalah masa tanggapan masyarakat. Untuk ditindaklanjuti oleh KPU. Jadi, DCS yang sudah diumumkan itu diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait dengan calon yang diajukan. Oleh partai politik," ucapnya, pada kegiatan Coffe Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng, bertempat di halaman kantor KPU Kalteng, Jumat 25 Agustus 2023.
Lanjutnya, setiap masukkan data tanggapan itu yang masuk ke KPU. Kemudian, nantinya akan diklarifikasi oleh KPU di partai politik itu sendiri. Kemudian, peserta Pemilu sudah ditetapkan 18 partai politik (parpol). dan ada 6 parpol lokal ya yang menjadi peserta pemilu di Aceh.
"Kemudian, nanti ada juga Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dan Pemilu untuk memilih anggota DPD RI. Sebagai informasi juga pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan, telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu jumlahnya 1.935.666 pemilih," katanya.
DPT tersebar di 14 kabupaten/kota 136 Kecamatan, 1571 desa dan kelurahan. dan tersebar di 7.830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Kalteng. Pada pemilu 2024 ada total 440 kursi yang akan diperebutkan. Dengan rincian berikut yang pertama DPR RI ada 6 kursi, kemudian DPD RI ada 4 kursi, DPRD provinsi 45 kursi, DPRD kabupaten/kota ada 385 kursi yang tersebar di 48 daerah.
--page
"Kemudian, jumlah calon anggota DPD RI yang saat ini sudah diumumkan daftar calon sementara ada 9 orang bakal calon. Ya, nanti pada bulan Oktober hingga November akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap. Untuk di DPRD Provinsi Kalteng ada 6.507 bakal calon yang sekarang di umumkan dalam DCS, dan DPRD seluruh kabupaten/kota ada total 4.944 orang bakal calon," bebernya.
Dirinya memberitahukan, masing-masing daerah pemilihan ada total 56 jenis surat suara yang akan dikendalikan oleh KPU Provinsi Kalteng, terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024, ya jadi 75 hari pelaksanaan kampanye. Pemungutan suaranya itu dilaksanakan 14 Februari tahun 2024 dari pukul.07.00-13.00 Wib, kemudian setelah itu dilaksanakan perhitungan surat suara," terangnya. (MARINI/J)









