BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi angkat bicara terkait dugaan kekosongan jabatan untuk komisioner atau anggota KPU Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur (Bartim), Murung Raya.
"Sebenarnya, tidak ada kekosongan jabatan. Namun, ada 4 kabupaten yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) kemarin berakhir. Itu masih diproses di KPU RI untuk 4 kabupaten tersebut yang terdiri dari Bartim, Pulang Pisau, Katingan dan Seruyan," ucapnya di sela kegiatan coffe morning bersama forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Kalteng, bertempat di halaman kantor KPU Kalteng, Jumat, 25 Agustus 2023.
Untuk kelanjutan pelantikkan maupun kejelasan di 4 kabupaten tersebut, dirinya menyatakan merupakan ranah tupoksi dari KPU RI yang berhak mengambil keputusan dan kebijakan. Pihaknya dari KPU Provinsi Kalteng memiliki batas-batasan dalam menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita mah apa, hanya KPU provinsi. Tapi, tidak perlu khawatir, Pemilihan Umum (Pemilu) tetap berjalan," katanya.
Dirinya menyatakan bahwa hal tersebut tidak apa-apa. Sebab, pernah terjadi pada tahun 2018 lalu adanya kekosongan di beberapa kabupaten Provinsi Kalteng. Bahkan di provinsi tertentu juga bisa mengalami kekosongan jabatan komisioner maupun divisi sumber daya manusia.
--page
"Hal ini biasanya ada solusi dari pihak KPU RI," bebernya.
Dia memberitahukan, pada prinsipnya, kondisi tersebut tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan tahapan pemilu yang telah ditetapkan. Sastriadi memastikan kepada masyarakat luas jangan khawatir. Pihak KPU RI yang akan menanganinya berdasarkan peraturan yang berlaku. (MARINI/Y)









