BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Seruyan Agus Suharto mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota sementara waktu.
Hal itu, sehubungan dengan dimulainya kegiatan Pemeriksaan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Periode 2018-2023 oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalteng.
“Diharapkan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait, agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota selama pemeriksaan berlangsung,“ katanya, saat kegiatan entry meeting Inspektorat Provinsi Kalteng, Senin, 28 Agustus 2023
Kemudian, apabila ada urusan atau kegiatan yang mengahruskan ke luar kota karena tidak dapat diwakilkan, agar terlebih dahulu izin pimpinan, serta dapat mengutus pejabat eselon III untuk tetap berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Provinsi Kalteng.
Hal itu, dalam rangka agar kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan batas waktu yg telah disepakati bersama.
--page
“Tidak kalah penting agar seluruh dokumen dan data serta informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan, dapat disajikan dengan baik dan lengkap, “ tandasnya. (FAHRUL/H)









