PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Keuangan Daerah dalam rangka menyelesaikan permasalahan dana sharing atau dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024

Ia mengatakan, dana hibah pilkada serentak 2024 untuk wilayah Kalteng masih belum terselesaikan. Pasalnya, dari 14 kabupaten atau kota masih ada dua kabupaten yang belum menyepakati dana anggaran pilkada serentak 2024, yakni Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas.

"Belum disepakati itu karena KPUD setempat merasa dana sharing yang diberikan pemerintah kabupaten terlalu sedikit dan tidak memadai untuk menyelenggarakan pilkada. Karena dalam pemilihan kali ini kabupaten tidak hanya memilih bupati tapi juga memilih gubernur," katanya, Jumat, 1 September 2023.

Dijelaskannya, yang menjadi keluhan dalam dana sharing pilkada serentak ini yaitu terkait mekanisme pembagian. Di mana pemprov hanya menanggung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sementara pemekab harus menanggung Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tingkat desa.

"Ini dirasa memberatkan karena jumlah PPK itu lebih sedikit dibanding PPS. Kalau dari kaji banding Komisi I ke Jawa Timur beberapa waktu lalu mekanismenya itu 50:50. Aritnya, total biaya untuk PPK dan PPS itu separuh ditanggung kabupaten dan separuh lagi ditanggung provinsi," bebernya.

--page

Ia menegaskan, pelaksanaan RDP terkait dana sharing pilkada ini perlu segera dilaksanakan demi kelancaran pelaksanaan pilkada serentak pemilihan gubernur dan bupati atau walikota pada 2024 mendatang.

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar RDP untuk menemukan solusi dan menyelesaikan permasalahan ini mumpung anggarannya itu belum cair. Sebab, kita sudah tidak punya waktu lagi. Kalau kelihatannya dana sharing itu kurang dan ada penambahan di anggaran perubahan itu jadi sulit, karena pilkada serentak pun sudah  dekat," imbuhnya. (DONNY D/J)