PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menilai Pemberian Bantuan Pangan (PBP) selain dapat menangani kerawanan pangan dan kemiskinan, terbukti dapat menahan laju inflasi, khususnya di Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan pada Bulan April hingga Juli kemarin, Pemprov Kalteng telah menyalurkan 100 persen Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap I.

Pada saat ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi akan memberikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II selama 3 bulan alokasi, yaitu untuk bulan September, Oktober dan November 2023.

Disampaikan, Pemprov Kalteng akan menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap II kepada 117.503 Penerima Bantuan Pangan, dengan total bantuan beras 1.175.030 kg per bulannya.

Setiap Penerima Bantuan Pangan nantinya akan mendapatkan masing-masing sebanyak 10 kilogram beras per alokasi penyaluran.

--page

“Saya berharap, pemberian Bantuan Pangan Beras ini agar dapat tersalurkan 100 persen selama tiga bulan alokasi kepada masyarakat tidak mampu penerima manfaat, sama halnya dengan penyaluran Bantuan Pangan Tahap I,” ungkap Edy.

Ia mengungkapkan hal ini sebagai langkah dan upaya bersama untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, dan mengendalikan dampak inflasi di Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/J)