PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, mulai hari ini, Jumat, 14 September 2023, Rutan Palangka Raya pindah ke lokasi Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangka Raya. Proses pemindahan melibatkan satu pleton Brimob Polda Kalteng dan TNI. Personel gabungan itu hadir untuk melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalteng mengatakan, ada 100 orang petugas pemasyarakatan ikut melakukan pengawalan selama proses pemindahan.

Kegiatan pemindahan lokasi diawali dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Lapas kelas IIA Palangka Raya. Dalam pemindahan itu, membawa warga binaan permasyarakatan berjumlah 525 orang.

Ia mengharapkan, dengan adanya pemindahan ini, dapat meningkatkan pelayanan, pengawasan, perlindungan, pengayoman UPT pemasyarakatan terhadap warga binaan.

--page

"Serta sebagai penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan kementrian hukum dan HAM," katanya. (MARINI/Y)