BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama dengan Jasa Raharja Kalteng membagikan masker untuk masyarakat di Kota Palangka Raya, Rabu, 4 Oktober 2023.
“Pembagian masker kami lakukan dalam rangka menyikapi kondisi saat ini yang kabut asap di Kota Palangka Raya,” ungkap Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalteng, Robert Coven.
Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) kualitas udara Kota Palangka Raya berada indikator berbahaya.
Kadar PM 2.5 tercatat sempat mencapai angka 331, dengan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.
Selain pembagian masker, Bapenda Kalteng turut membagikan pamplet terkait kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
--page
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 mulai 2 Oktober 2023 sampai nanti 30 Desember 2023. (HERMAWAN DP/J)









