NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Maraknya pemberitaan soal dugaan salah tangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau ditanggapi oleh pihak Polres Lamandau. Ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Z. Hutagalung, Jumat, 6 Oktober 2023, menjelaskan kronologi yang sebenarnya di lapangan.

“Pada tanggal 31 Agustus lalu, kita mendapatkan informasi bahwa akan ada barang (narkoba jenis sabu) yang dibawa dari Kalbar ke Kalteng,” ungkapnya.

Berbekal dari informasi itu, lanjut dia, tim kita melakukan penyelidikan dan di hari yang sama sekitar pukul 16:00 wib, kami menindaklanjutinya dengan melaksanakan kegiatan kepolisian berupa pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas di Km 18 Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Nanga Bulik.

“Sampai jam 9 malam tidak ada kendala, kemudian sekitar jam 21.45 wib, ada 1 kendaraan melintas, yakni jenis honda mobilo merah maroon yang dikendarai oleh saudara IW. Namun saat dilakukan penhadangan dan pemeriksaan, yang bersangkutan justru menerobos,” ujarnya.

Sebab itu, lebih jauh dijelaskan dia, kita menghubungi Satreskrim dan patroli sabhara dan melakukan pengejaran. Kemudian tim patroli shabara melakukan penghadangan tetapi yang bersangkutan malah menerobos dan melambung sampi bahu jalan. Bahkan saat dicegat oleh anggota dari Polsek Pangkalan Banteng yang bersangkutan juga tetap menerobos. Intinya tidak mau dihentikan.

--page

“Hingga akhirnya terus kita lakukan pengejaran dan pada akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan di daerah Amin Jaya  Kabupaten Kobar. Karena menerobos saat dihentikan dan bahkan hingga nyaris menabrak anggota kita, kita patut curiga soal barang apa yang dibawa yang bersangkutan. Sehingga kamipun melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur,” bebernya.

Soal tindakan kepolisian tegas dan terukur itu, lebih jauh dijelaskan dia, juga tergantung pada situasi di lapangan. Bahkan, ketika kegiatan kepolisian yang dilaksanakan di KM 18 jalan Trans Kalimantan itupun, anggota kita memasang rambu-rambu lalu lintas seperti plang razia, lampu penerangan, travikun, anggota mengenakan rompi polisi dan juga flashlight.

Untuk selanjutnya, terhadap dua penumpang di Polsek Pangkalan Banteng dilakukan pemeriksaan baik pemeriksaan badan dan juga kendaraan, dan ditemukan sajam jenis Mandau dan Celurit. (HENDI NURFALAH/J)