BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya akan menjalin kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam upaya optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
"Kami melihat perlunya sinergi antara Satpol PP dan Kejaksaan dalam menegakkan Perda agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," katanya, Senin, 9 Oktober 2023.
Kolaborasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penertiban berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk penegakan peraturan daerah soal penertiban tempat usaha dan pengawasan kebersihan lingkungan.
"Dengan kekuatan bersama, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib bagi warga Palangka Raya," tambahnya.
--page
Kolaborasi antara Satpol PP Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kota yang lebih aman, tertib dan bersih. (HENDRI/J)









