BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan segera menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya mengenai hasil rapat pembahasan tuntutan terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) 1.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan dr Bahrun Abbas mengatakan, ada tiga poin yang disepakati sementara, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, dihadiri Ketua DPRD Kalteng, Kapolda Kalteng, Dandrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Pj Bupati Seruyan di Sampit pada Minggu 8 Oktober 2023.
Tiga poin yang sementara disepakati, yakni:
1. Penambahan luas lahan dari yang awalnya hanya 240 hektare bertambah menjadi 443 hektare.
2. Kemudian, yang awalnya kesediaan perusahaan akan dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp300 ribu rupiah per hektare naik menjadi Rp650 ribu per hektare.
3. Perusahaan akan memberikan program CSR yang terintegrasi dengan Pemkab Seruyan.
--page
“Setelah suasana di sana agak mereda kita akan sosialisasikan itu ke masyarakat, jadi ini belum keputusan final, kita masih mau sosialisasikan dulu seperti apa tanggapan masyarakat,“ kata Abbas, di Kuala Pembuang, Senin, 9 Oktober 2023.
Abbas menambahkan, seperti yang diharapkan oleh Gubernur Kalteng, kondisi masyarakat di wilayah setempat bisa segera kondusif, sehingga proses sosialisasi bisa segera dilaksanakan.
“Mudah mudahan terkait kesepakatan sementara hasil rapat ini, bisa secepatnya kita laksanakan sosialisasi kepada warga di sana,” tandasnya. (FAHRUL/J)









